01 Oktober 2014

Pendidikan Pancasila LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA



Pada landasan pendidikan pancasila terdapat 4 landasan yang perlu diketahui. Keempat landasan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1.        Landasan Historis
Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Setiap bangsa mempunyai ideology dan pandangan hidup berbeda-beda yang diambil dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam bangsa itu sendiri. Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang telah tumbuh dan berkembang semenjak lahirnya bangsa Indonesia.
Contoh : Masa kerajaan Sriwijaya & Majapahit, pada masa ini nilai-nilai ketuhanan, seperti kepercayaan kepada Tuhan telah berkembang dan sikap toleransi juga telah lahir, begitupula nilai kemanusiaan yang adil dan beradap dan sila lainnya.
2.        Landasan Kultural
Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan kegenerasi penerus. Secara kultural unsur-unsur pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan pada negara Indonesia secara umum.
       Pandangan hidup pada suatu bangsa adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan bangsa itu sendiri. Suatu bangsa yang tidak mempunyai pandangan hidup adalah bangsa yang tidak mempunyai kepribadian dan jati diri sehingga bangsa itu mudah terombang ambing dari pengaruh yang berkembang dari luar negerinya.
Pancasila → kepribadian/jati diri → Penetrasi
Pemikiran konseptual dari pancasila berasal dari :
1. Soekarno
2. Drs. Muhammad Hatta
3. Mr. Muhammad Yamin
4. Prof. Mr. Dr. Supomo dll
3.        Landasan Yuridis
Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945. Didalam UU No. 2 Th 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi, Pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan → Kurikulum Bersifat Nasioanal.
4.        Landasan Filosofis
Pembahasan di dalam Pancasila berwujud dan bersifat filosofis secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa. Mempengaruhi alam pikiran manusia berupa filsafat hidup, filsafat negara, etika, logika dan sebagainya, sehingga memberikan watak (kepribadian dan identitas) bangsa. Berdasarkan filosofis dan objektif, nilai-nilai yang tertuang pada sila-sila Pancasila merupakan Filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara Republik Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat Negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara Negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu dalam menghadapi tantangan kehidupan bangsa yang memasuki globalisasi, bangsa Indonesia harus tetap mempunyai nilai-nilai, yaitu Pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, social-budaya dan pertahanan  serta keamanan.

TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

Berdasarkan majelis permusyawaratan rakyat tujuan pendidikan pancasila adalah meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia  yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, berkualitas, dan mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Pendidikan pancasila menyalurkan perhatian pada moral yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan YME dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradap, perilaku kebudayaan, mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan/golongan. Dengan demikian, perbedaan pemikiran, pendapat atau kepentingan diatasi melalui keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sebagai salah satu komponen mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian mahasiswa, diharapkan mahasiswa tidak hanya berkembang daya intelektualnya namun juga sikap dan prilakunya.
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi secara khusus bertujuan sebagai berikut :
1.    Dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara.
2.  Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi.
3.      Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila.
Pendidikan Pancasila akan membuahkan sikap mental bersifat cerdas, penuh tanggung jawab, dalam memecahkan berbagai permasalahan hidup bermasyarakat dari peserta didik dengan prilaku yang :
1.        Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Berperikamanusiaan yang adil dan beradap.
3.        Mendukung persatuan bangsa.
4.        Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan.
5.        Mendukung upaya mewujudkan keadilan sosial.

A.      Tujuan Nasional
Di dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat yaitu: ”....melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,…memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
B.       Tujuan Pendidikan Nasional
Selain tujuan nasional terdapat pula tujuan pendidikan nasional. Untuk merealisasikan tujuan nasional perlu dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang pendidikan. Berikut ini beberapa tujuan pendidikan nasional antara lain sebagai berikut :
  • Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,  berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan nasional
  • Berdasarkan UU No. 21 Th 1989 pasal 4 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Hal ini juga sesuai dengan pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UU”.
          Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional adalah
a.  Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri
b.  Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh yang mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

·    

MISI DAN VISI PENDIDIKAN PANCASILA
      Pendidikan pancasila memiliki beberapa misi dan visi yang berguna untuk melengkapi tujuan. Berikut ini adalah beberapa misi dan visi dari pendidikan pancasila.
  1. Misi pendidikan pancasila di perguruan tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya.  
  2. Visi adalah membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar agama dan kebudayaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan.

KOMPETENSI PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan Pancasila dengan Kompetensi bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Kompetensi yang diharapkan adalah
a.    Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
b.      Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara-cara pemecahannya
c.  Mengantarkan mahasiswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.    Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk memaknai perisiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar