Politik merupakan suatu cara untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa
Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Untuk itu, pembangunan
di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian, politik pembangunan nasional
harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Politik dan strategi nasional dalam aturan
ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh
MPR. Selanjutnya, pelaksanaannya dilaksanakan oleh presiden/ Mandataris MPR.
GBHN pada dasarnya merupakan haluan negara tentang pembangunan nasional yang
ditetapkan setiap lima tahun dengan mempertimbangkan perkembangan dan tingkat
kemajuan kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Pelaksanaannya dituangkan dalam
pokok-pokok kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan nasional yang ditentukan oleh
presiden sebagai mandataris MPR dengan mendengarkan dan memperhatikan
sungguh-sungguh pendapat dari lembaga tinggi negara lainnya, terutama DPR.
Kebijaksanaan yang telah mendapat persetujuan dari lembaga tinggi negara,
khususnya DPR, merupakan politik pemerintah. Jadi, politik pemerintah tidak
menyalahi jiwa demokrasi dan tetap berpedoman pada ketetapan MPR.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan
nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan
tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan
hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna
mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen
nasional. Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus
kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan.
Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan
pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan administrasi.
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan,
amakan rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari
perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa
dan semangat darim pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah: Masyarakat adil
dan makmur berdasarkan apncasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia
dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk
merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh
rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya
usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia.
Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai
puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI. Penyelewengan ini tidak
saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan
tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan falsafah Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang
spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki dihentikannya
penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah
perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah
ditetapkan.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan
perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai
luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan
pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan
kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat
Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan
berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan
masing-masing.
Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional
dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar,
membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan
sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat
lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya
pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat
Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk
memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan,
perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana
transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang
bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan,
rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses
pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus memahami manajemen nasional
yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
Ada banyak model pembangunan kita kenal. Apa pun
pilihan yang diambil membawa konsekuensi-konsekuensi tersendiri. Karena itulah,
orang pun lantas tidak bisa lagi bicara dalam bahasa “hitam-putih” –baik-buruk
atau salah-benar – melainkan sekeadar mempersoalkan sejauh mana relevansi suatu
model dalam perspektif permasalahan yang berkembang. Ada kalanya, model
pertumbuhan (Growth Model of National Development) suatu ketika begitu
dimitoskan dan pada suatu ketika yang lain dituntut perubahan-perubahan
orientasi yang mendasar. Bab pertama buku ini yang diberi title “Citra
Pembangunan dalam Perspektif Diakronis”, menganalisis pergeseran arah dan
strategi pembangunan nasional kita dengan pendekatan-pendekatan kerangka
konsepsional pembangunan di Negara dunia ketiga, secara ringkas dan padat.
Dua bab berikutnya, “Masalah dan Tantangan Pembangunan
masyarakat” serta “Pendekatan dan Konsep Pembangunan Sosial”, lebih merupakan
pengkayaan dari gagasan-gagasan yang telah dipaparkan sebelumnya. Bab-bab
terakhir di bagian kedua, di bawah pokok bahasan “Efisiensi dalam Birokrasi”,
Perencanaan Pembangunan dan Ketahanan Nasional”, serta“Pembangunan
Ketenagakerjaan”, penulis buku ini sebagai ahli administrasi Negara mengajak
kita untuk meyimak segi-segi yang sangat krusial dalam politik pembangunan
Order Baru. Secara keseluruhan dalam buku ini kita diajak mengarungi samudra
khasanah teori dan akar masalah pembangunan – dalam wawasan yang lebih umum –
menuju arah yang lebih berwajah manusiawi.
Dari pemikiran tokoh gerakan rekonstruksi desa di Cina
awal abad ini Y.C. Yen, hingga Irma Adelman, G. Myrdall, Dudley Seers, Mahbub
ul Haq, Dennis Goulet, Ivan lllich, Diana Conyers, David C. Korten dan para
pakar lainnya yang sudah amat kita kenal reputasinya seperti Sumitro,
Sudjatmoko, Mubyarto, Hendra Esmara dan lain-lainnya dapat Anda jumpai dalam
kesatuan analisis penulis Politik Pembangunan ini. Sungguh, buku ini sangat
membantu para mahasiswa ilmu-ilmu sosial untuk memasuki arus pemikiran masa
kini di dalam memahami pesoalan-persoalan pembangunan, di samping tentu saja
sangat bermanfaat bagi para pengamat pembangunan pada umumnya.
sumber : www.google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar