14 Mei 2013

Keberadaan Politik Pembangunan Nasional terhadap Internasional


Politik merupakan suatu cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Untuk itu, pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian, politik pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

 

Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Selanjutnya, pelaksanaannya dilaksanakan oleh presiden/ Mandataris MPR. GBHN pada dasarnya merupakan haluan negara tentang pembangunan nasional yang ditetapkan setiap lima tahun dengan mempertimbangkan perkembangan dan tingkat kemajuan kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Pelaksanaannya dituangkan dalam pokok-pokok kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan nasional yang ditentukan oleh presiden sebagai mandataris MPR dengan mendengarkan dan memperhatikan sungguh-sungguh pendapat dari lembaga tinggi negara lainnya, terutama DPR. Kebijaksanaan yang telah mendapat persetujuan dari lembaga tinggi negara, khususnya DPR, merupakan politik pemerintah. Jadi, politik pemerintah tidak menyalahi jiwa demokrasi dan tetap berpedoman pada ketetapan MPR.

 

Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan administrasi.

 

Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, amakan rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat darim pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah: Masyarakat adil dan makmur berdasarkan apncasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.

 

Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI. Penyelewengan ini tidak saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah ditetapkan.

 

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.

 

 

Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.

 

Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.

 

Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.

 

Ada banyak model pembangunan kita kenal. Apa pun pilihan yang diambil membawa konsekuensi-konsekuensi tersendiri. Karena itulah, orang pun lantas tidak bisa lagi bicara dalam bahasa “hitam-putih” –baik-buruk atau salah-benar – melainkan sekeadar mempersoalkan sejauh mana relevansi suatu model dalam perspektif permasalahan yang berkembang. Ada kalanya, model pertumbuhan (Growth Model of National Development) suatu ketika begitu dimitoskan dan pada suatu ketika yang lain dituntut perubahan-perubahan orientasi yang mendasar. Bab pertama buku ini yang diberi title “Citra Pembangunan dalam Perspektif Diakronis”, menganalisis pergeseran arah dan strategi pembangunan nasional kita dengan pendekatan-pendekatan kerangka konsepsional pembangunan di Negara dunia ketiga, secara ringkas dan padat.

 

Dua bab berikutnya, “Masalah dan Tantangan Pembangunan masyarakat” serta “Pendekatan dan Konsep Pembangunan Sosial”, lebih merupakan pengkayaan dari gagasan-gagasan yang telah dipaparkan sebelumnya. Bab-bab terakhir di bagian kedua, di bawah pokok bahasan “Efisiensi dalam Birokrasi”, Perencanaan Pembangunan dan Ketahanan Nasional”, serta“Pembangunan Ketenagakerjaan”, penulis buku ini sebagai ahli administrasi Negara mengajak kita untuk meyimak segi-segi yang sangat krusial dalam politik pembangunan Order Baru. Secara keseluruhan dalam buku ini kita diajak mengarungi samudra khasanah teori dan akar masalah pembangunan – dalam wawasan yang lebih umum – menuju arah yang lebih berwajah manusiawi.

 

Dari pemikiran tokoh gerakan rekonstruksi desa di Cina awal abad ini Y.C. Yen, hingga Irma Adelman, G. Myrdall, Dudley Seers, Mahbub ul Haq, Dennis Goulet, Ivan lllich, Diana Conyers, David C. Korten dan para pakar lainnya yang sudah amat kita kenal reputasinya seperti Sumitro, Sudjatmoko, Mubyarto, Hendra Esmara dan lain-lainnya dapat Anda jumpai dalam kesatuan analisis penulis Politik Pembangunan ini. Sungguh, buku ini sangat membantu para mahasiswa ilmu-ilmu sosial untuk memasuki arus pemikiran masa kini di dalam memahami pesoalan-persoalan pembangunan, di samping tentu saja sangat bermanfaat bagi para pengamat pembangunan pada umumnya.

sumber : www.google.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar