1.
GENERASI
Generasi merupakan
suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang
dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman. Menurut
Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk
kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu
situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola
zamannya (pattern setter). Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi,
yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi
(’98).
Suatu
generasi harus siap untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan
pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga
keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya
tersebut. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan
dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan,
pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain hal
tersebut, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi)
dan ekologi untuk pendukungnya. Cara pandang kita terhadap pengertian generasi,
baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan
dengan terlalu sederhana. Dari generasi ke generasi selalu memunculkan
permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung
faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing - masing
generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah
dipandang secara menyeluruh (holistik) untuk mempelajari dan
mengkajinya. Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat
mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi
dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila dikaitkan
antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan
terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya. Masalah
penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan
dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan
pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk pada suatu bangsa dapat merupakan modal
yang sangat penting bagi pembangunan sumber daya, tetapi jika tidak dipelajari
dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing negara mempunyai
kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam
melakukan kaderisasi.
Pemuda itu harus
memiliki satu identitas
yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai
peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para
pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu
juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau
bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu
yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa
ini akan maju aman dan sentosa.
Jika
dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi
memiliki ciri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan
dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan
berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66,
dengan masing-masing ciri khasnya.
2.
REGENERASI
Regenerasi ada dua, yaitu :
Pertama, regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari generasi
berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia pada umumnya, Proses regenerasi ini berjalan sebagai
biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau
dipublikasikan.
Kedua, regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh
direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses
regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu
system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada
hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader
pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan
suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua.
Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan
kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa,
disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
Sumber acuan:
MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG PEMUDA DAN
SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL(anakciremai.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar