1.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian ketahanan nasional ialah suatu kondisi dinamika, dimana suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terlepas dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kondisi atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
1.2
PERKEMBANGAN KETAHANAN NASIONAL
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya. Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan.
2.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut:
a) Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam
sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
b) Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke LuarSistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di
samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun keluar.Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian
yangproporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima
kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
c) Asas kekeluargaan, Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
d) Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. PENGARUH ASPEK-ASPEK KETAHANAN
NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek.
Konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan, yaitu:
1.
Aspek
alamiah (Statis)
a.
Geografi
b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2.
Aspek
sosial (Dinamis)
·
Ideologi
·
Politik
·
Ekonomi
·
Sosial
budaya
·
Ketahanan keamanan
3.1 PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi
merupakan suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
3.2 PENGARUH ASPEK
POLITIK
Politik berasal dari
kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau
kebijaksanaan. Politik di Indonesia berdasar atas hal sebagai berikut :
1. DalamNegeri
Adalah
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem
yang Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-
pimpinan nasional. Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat
2.
LuarNegeri
Salah
satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban
dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti
penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar
Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak
memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percayuran
internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan
atas dasar cita-citanya.
3.3 PENGARUH ASPEK EKONOMI
Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian
bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut
:
1.
Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara
akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan.
Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat
peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
3.4PENGARUH ASPEK
SOSIAL BUDAYA
Sosial adalah pergaulan hidup manusia
dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu Sedangkan budaya
adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan
karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap
kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh
budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebuadayaan
nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa
(daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama
seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa
unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
3.5
PENGARUH
ASPEK HANKAM
Pertahanan Keamanan Indonesia mengandung
perngertian kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem
ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan
negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan
nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
4. PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Kata “Politik” secara ilmu etimologis
berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam
bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum
warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip,
keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan
timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan
policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut
sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan
yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan
upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan
(decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan
skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan
tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang
menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .
a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan
Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d. Kebijakan
Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
e. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .
4.1 PENGERTIAN STRATEGI DAN STRATEGI NASIONAL
Strategi Berasal Dari Bahasa Yunani Strategia Yang Diartikan Sebagai “The
Art Of The General” Atau Seni Seorang Panglima Yang Biasanya Digunakan Dalam
Peperangan . Karl Von Clausewitz (1780-1831) Berpendapat Bahwa Strategi Adalah
Pengetahuan Tentang Penggunaan Pertempuran Untuk Memenangkan Peperangan .
Sedangkan Perang Itu Sendiri Merupakan Kelanjutan Dari Politik . Dalam
Pengertian Umum, Strategi Adalah Cara Untuk Mendapat-Kan Kemenangan Atau
Pencapaian Tujuan . Dengan Demikian , Strategi Tidak Hanya Menjadi Monopoli
Para Jendral Atau Bidang Militer, Tetapi Telah Meluas Ke Segala Bidang
Kehidupan.
Politik Nasional Diartikan Sebagai Kebijakan Umum Dan Pengambilan Kebijakan Untuk Mencapai Suatu Cita-Cita Dan Tujuan Nasional . Dengan Demikian Definisi Politik Nasional Adalah Asas, Haluan, Usaha Serta Kebijaksanaan Negara Tentang Pembinaan (Perencanaan, Pengembangan, Pemeliharaan, Dan Pengendalian) Serta Penggunaan Kekuatan Nasional Untuk Mencapai Tujuan Nasional . Sedangkan Strategi Nasional Adalah Cara Melaksanakan Politik Nasional Dalam Mencapai Sasaran Dan Tujuan Yang Ditetapkan Oleh Politik Nasional .
Politik Nasional Diartikan Sebagai Kebijakan Umum Dan Pengambilan Kebijakan Untuk Mencapai Suatu Cita-Cita Dan Tujuan Nasional . Dengan Demikian Definisi Politik Nasional Adalah Asas, Haluan, Usaha Serta Kebijaksanaan Negara Tentang Pembinaan (Perencanaan, Pengembangan, Pemeliharaan, Dan Pengendalian) Serta Penggunaan Kekuatan Nasional Untuk Mencapai Tujuan Nasional . Sedangkan Strategi Nasional Adalah Cara Melaksanakan Politik Nasional Dalam Mencapai Sasaran Dan Tujuan Yang Ditetapkan Oleh Politik Nasional .
4.2
DASAR PEMIKIRAN
PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Penyusunan politik dan strategi nasional
perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen
nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak
tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah
dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik” . Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA .
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur
politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti
partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan
(interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh
para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan
petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud
pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai
berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota.
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota.
Sumber referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar